?????

13 Juni 2008




Sudah dua bulan blog ini mangkrak dan tidak ada perkembangan yang signifikan. Mas Sodikin yang biasanya rajin nulis, kayaknya lagi banyak pekerjaan. Sedangkan saya yang sering punya waktu luang, ga bisa menuangkan apa yang ada di kepala saya ke dalam tulisan, lagian sejak awal posisi saya dalam struktur organisasi blog ini adalah tukang utak-atik atau lebih tepatnya ngurak-arik. So, wajar kalo saya hanya menunggu ide-ide dari Pak Arjo, Pak Musa ato mas Dikin untuk dituangkan dalam blog ini yang diproyeksikan (lebih tepatnya: diimpikan) sebagai official website milik KUA Kecamatan Blado.



Sudah dua bulan pula blog ini sepi pengunjung, kayaknya belum ada orang lain dari luar kantor kami yang sempat ato menyempatkan diri menyambangi blog kami, walaupun kami sudah promosi sana-sini. Memang sejak awal ide pembuatan blog ini adalah untuk menampung unek-unek, dengan harapan ada orang lain yang ikut membaca gagasan2 kami, sambil berandai-andai Bapak Menteri Agama akan singgah ke blog kami (he.he.he..).



Terlepas dari itu semua, Alhamdulillah -seperti kata mas Dikin dalam buku tamu di bawah- dengan segala keterbatasan, kami ikut merintis upaya untuk mengajak teman-teman KUA untuk tergerak memanfaatkan Teknologi In4masi. Kami punya impian suatu saat nanti KUA Kecamatan di seluruh Indonesia akan memanfaatkan IT sebagai sarana penunjang kegiatannya (saya sudah pensiun belum ya?). Sejauh ini baru ada satu yang sudah mengarah kesana yaitu KUA Kecamatan Kedung Kandang Kota Malang Provinsi Jawa Timur, sesuai search result dari mesin pencari Google ato Yahoo.



Saya yakin, banyak Pegawai KUA yang mahir berinternet, tetapi saya ragu ada yang mencoba memanfaatkannya untuk pekerjaan, melayani masyarakat dan memberikan informasi kepada masyarakat. Mungkin karena 'sistem'nya yang belum mendukung, lagian Kandepagnya juga masih offline. Ato mungkin karena fasilitasnya yang ga ada, banyak KUA yang masih belum punya komputer dan line telepon. Ato mungkin karena anggaran DIPA yang bisa dilarikan ke situ ga ada. Wallahu a'lam.



Kami yang jauh dari profesional serta amatiran, mencoba memanfaatkan sumber daya yang ada untuk sedikit demi sedikit belajar dan berinteraksi dengan masyarakat. Minimal kami ingin menujukkan (pamer ???) kepada masyarakat inilah wajah KUA yang sebenarnya, bukan KUA yang diplesetkan masyarakat sebagai Kantor Urusan Asmara yang hanya mengurusi NR saja atau lebih2 sebagai Kantor Urusan Angpao. Naudzubillah. (-tg-)

Selengkapnya........

URGENSI PENCATATAN NIKAH

23 April 2008

Nikah merupakan peristiwa yang sakral, bersejarah dan sangat penting dalam setiap kehidupan manusia. Sangat naif jika peristiwa agung ini harus dilaksanakan dengan main-main dan tanpa dokumentasi yang benar. begitu sakralnya sampai disebutkan dengan istilah "Mitsaqan ghalidhan" (perjanjian yang sangat kuat). orang sering beranggapan bahwa pencatatan nikah hanya persoalan administratif dan tidak memiliki landasan syar'i. Pendapat ini jelas salah besar. Bagaimana tidak. Dalam Al Qur'an disebutkan bahwa akad hutang-piutang harus dicatatkan oleh petugas pencatat khusus (QS. al Baqarah : 183). Akad maliyah yang hanya memiliki konsekuensi duniawiyah saja, harus dicatatkan. apalagi akad Nikah yang dimensinya duniawiyah-ukhrawiyah, maliyyah-nasabiyyah, insaniyyah-ilahiyyah. tentu memiliki bobot urgensi yang lebih besar untuk dicatatkan. Dalam Ushul Fiqh dikenal dengan istilah QIYAS AULAWI. Bagaimana mungkin kita berpendapat bahwa para notaris mendapatkan justifikasi Qur'ani, sementara Pegawai Pencatat Nikah (Penghulu) di KUA, tidak memiliki landasan syar'i.

Selengkapnya........